Tahun 2018 ini penerimaan mahasiswa baru di PTN tidak lagi bergantung pada hasil Ujian Nasional (UN). Hasil Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pun tidak dipakai sebagai syarat Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Yang menjadi acuan adalah nilai rapor siswa serta portofolio akademik.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Saiful Rachman menilai jadwal USBNdengan SNMPTN yang terlalu dekat pastinya tidak memungkinkan dalam mengakses nilai USBN.
Menurutnya, dengan tidak mengakui hasil USBN dan UN, terkesan mengesampingkan peran sekolah.
Dengan kondisi itu, sekolah diminta menjaga proses keseharian siswa di sekolah. Apalagi nilai rapor menjadi acuan panitia SNMPTN. “Saat ini justru akreditasi sekolah, kata Saiful yang jadi acuan. Sejak beberapa tahun terakhir SNMPTN menggunakan kuota penerimaan berdasar akreditasi sekolah yang semakin terbatas jumlahnya,”ungkapnya.
Akreditasi berpengaruh pada jumlah siswa yang bisa mendaftar SNMPTN. Sekolah dengan Akreditasi A bisa mendaftarkan 50 persen siswa dengan nilai terbaik di sekolahnya, Akreditasi B sebanyak 30 persen, Akdeditasi C sebanyak 10 persen, dan akreditasi lain 5 persen terbaik di sekolahnya.
Dia pun berharap siswa yang sudah diterima SNMPTN tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Bila tidak dimanfaatkan, sekolah asal siswa itu bisa terkena sanksi. “Sekolah harus terus menjaga kualitasnya, termasuk memastikan siswa yang terdaftar memang berminat mengambil jurusan yang dipilih,” ujar mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini.